Menilik kembali ke belakang pada era 50-an, penyakit malaria merupakan penyakit rakyat yang terbanyak penderitanya dan berjangkit di seluruh Indonesia. Ratusan ribu jiwa tewas akibat malaria yang sebenarnya, melalui penyelidikan dan pengalaman penyakit malaria di Indonesia dapat dieliminasi. Oleh karena itu pemerintah melakukan usaha pembasmian malaria (malaria eradication) yang berarti melenyapkan malaria dari penjuru tanah air.
Untuk mencapai hal tersebut, pada tahun 1959 dibentulah Dinas Pembasmian Malaria yang pada bulan Januari 1963 dirubah menjadi Komando Operasi Pembasmian Malaria (KOPEM). Pembasmian malaria ditangani secara bersama oleh pemerintah, WHO, USAID dan direncanakan pada tahun 1970 malaria akan hilang dari bumi Indonesia.
Pembasmian malaria dilakukan dengan menggunakan obat baru yaitu DDT, dengan penyemprotan secara masal rumah-rumah di seluruh Jawa, Bali dan Lampung. Penyemprotan secara simbolis dilakukan oleh Bung Karno selaku Presiden RI pada tanggal 12 November 1959 di desa Kalasan, sekitar 10 km di sebelah timur kota Yogyakarta.
Selanjutnya, kegiatan tersebut dibarengi dengan kegiatan pendidikan atau penyuluhan kepada masyarakat. 5 tahun kemudian, kurang lebih 63 juta penduduk telah mendapat perlindungan dari penyakit malaria.
Peristiwa tersebut merupakan upacara simbolis penyemprotan nyamuk, yang diiringi dengan kegiatan pendidikan atau penyuluhan kepada masyarakat. Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN), yang setiap tahun terus menerus diperingati sampai sekarang. Sejak itu, HKN dijadikan momentum untuk melakukan pendidikan/ penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
No comments:
Post a Comment